DEKADE, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda diminta meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah truk bermuatan. Pasalnya, truk-truk ini tak hanya melintasi jalan protokol di Kota Samarinda. Tetapi juga beroperasi di luar waktu yang telah ditentukan.
“Truk bermuatan atau overload itu ada jam operasionalnya, kadang saya masih menemukan di jam-jam tertentu,” kata Subandi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kaltim, saat dihubungi Dekade.id via telepon, Jumat 8 November 2024, kemarin.
Terlebih, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pada sejumlah rute di Kota Samarinda, memiliki aturan khusus pembatasan truk bermuatan. “Seperti di Jembatan Mahakam. Itu enggak boleh truk bermuatan berat,” ujarnya. “Rutenya sudah dibuat, namun yang sering dilanggar memang jamnya,” tandas Subandi.
Dia menilai, Dishub Kota Samarinda belum cukup efektif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi terkait aturan waktu operasional truk bermuatan. “Saya berharap Dishub Samarinda bergerak aktif melakukan patroli, pemberitahuan dan edukasi terkait jam-jam truk bermuatan yang boleh lewat,” jelasnya.
Disamping itu, Subandi berharap, Dishub Kota Samarinda, dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap para pelanggar aturan tersebut.
“Dishub Samarinda perlu mengimbau kepada pengemudi, khususnya sopir-sopir yang bermuatan berat. Karena itu peran Dishub perlu ditingkatkan lagi pengawasannya,” tukasnya. (nur/adv)